Laporan Baca
Nama |
: Herni Arinda Putri |
Nim |
: 12001239 |
Fakultas/Prodi |
:Tarbiyah Dan Ilmu keguruan/Pendidikan Agama Islam |
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hai haii, Bagaimana kabar kalian pada hari ini? Aku
harap baik-baik saja ya dan selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin ya rabbal
a'alamin.
Baiklah kali ini aku akan melanjutkan pembahasanku
pada blog lebih tepatnya laporan baca sih
sahabat hehe... Pada kali ini aku akan membahas Perangkat Pembelajaran, Apakah
kalian tau Perangkat Pembelajaran itu seperti apa? Yuk sahabat di simak
pembahasanku dibawah ini....
Pembelajaran
merupakan suatu proses untuk mengembangkan potensi siswa. Dalam proses ini
seorang guru haruslah memiliki perencanaan pembelajaran yang akan dilakukannya
di dalam pembelajaran. Salah satu perencanaan pembelajaran adalah menyusun
perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran adalah perangkat yang digunakan
dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran akan berjalan dengan baik jika
guru mampu merancang pembelajaran dengan baik, mulai dari merencanakan dan
mengembangkan perangkat pembelajaran, melaksanakan pembelajaran di kelas,
sampai mengevaluasinya. Pentingnya mengembangkan perangkat pembelajaran agar proses
pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan materi pembelajaran mampu diterima
oleh siswa. Dengan kata lain, pengembangan perangkat pembelajaran dikembangkan
disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang diharapkan dapat mewujudkan proses
belajar mengajar yang efektif.
Menurut Hamdani
(2010: 24) pengembangan perangkat pembelajaran merupakan serangkaian proses
atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan perangkat pembelajaran
berdasarkan teori pengembangan yang telah ada. Merancang dan menyusun perangkat
pembelajaran dilakukan agar tujuan yang telah direncanakan di dalam
pembelajaran dapat tercapai. Perangkat pembelajaran merupakan hal yang penting
dari sebuah proses pembelajaran. Tetapi pada kenyataannya tidak bisa dipungkiri
bahwa masih banyak guru yang tidak memiliki perangkat pembelajaran saat
mengajar. Padahal, memiliki perangkat pembelajaran saat mengajar adalah sesuatu
hal yang penting bagi seorang guru.
Ada beberapa
alasan mengapa perangkat pembelajaran begitu penting bagi seorang guru,
diantaranya : (1) perangkat pembelajaran sebagai panduan, (2) sebagai tolak
ukur, (3) peningkatan profesionalisme, dan (4) Mempermudah guru dalam membantu
proses fasilitasi pembelajaran. Namun pada kenyataan yang ada, masih sedikit
guru yang mampu mengembangkan perangkat-perangkat pembelajaran tersebut di
dalam pembelajaran. Guru mengalami kesulitan mengembangkan perangkat
pembelajaran. Padahal sebagaimana yang dikemukakan Ibrahim (dalam Trianto,
2011: 201) bahwa perangkat pembelajaran adalah perangkat yang diperlukan dan
dipergunakan dalam mengelola proses belajar mengajar. Pentingnya perangkat pembelajaran
dalam kegiatan belajar mengajar sehingga pengembangannya sangat dituntut kepada
setiap guru. Perangkat pembelajaran tersebut dapat berupa Buku Guru (BG), Buku
siswa (BS), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kerja Siswa (LKS), instrument
evaluasi atau tes hasil belajar serta media pembelajaran.
RPP merupakan
panduan dan pedoman guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran dengan tujuan
agar siswa dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. RPP yang
dibuat hendaknya memiliki kriteria yang baik untuk proses belajar mengajar. RPP
yang dikembangkan oleh guru harus memiliki validitas yang tinggi, Kriteria
validitas RPP yang tinggi menurut pedoman penilaian RPP (Akbar, 2013: 144)
yaitu: (1) ada rumusan tujuan pembelajaran yang jelas, lengkap, disusun secara
logis, mendorong siswa untuk berpikir tingkat tinggi; (2) deskripsi materi
jelas, sesuai dengan tujuan pembelajaran, karakteristik siswa, dan perkembangan
keilmuwan; (3) pengorganisasian materi pembelajaran jelas cakupan materinya,
kedalaman dan keluasannya, sistematik, runtut dan sesuai dengan alokasi waktu;
(4) sumber belajar sesuai dengan perkembangan siswa, materi ajar, lingkungan
kontekstual dengan siswa dan bervariasi; (5) ada skenario pembelajarannya
(awal, inti, akhir) secara rinci, lengkap dan langkah pembelajarannya mencerminkan
model pembelajaran yang digunakan; (6) langkah pembelajaran sesuai dengan
tujuan; (7) teknik pembelajaran tersurat dalam langkah pembelajaran, sesuai
tujuan pembelajaran, mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif, memotivasi,
dan berpikir aktif; (8) tercantum kelengkapan RPP berupa prosedur dan jenis
penilaian sesuai tujuan pembelajaran, ada instrument penilaian yang bevariasi
(tes dan non tes), rubrik penilaian.
Namun pada kenyataan
yang ada, berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu guru matematika, RPP
yang ada masih ada beberapa kekurangan, diantaranya (1) Tidak adanya
mencantumkan materi prasyarat, (2) Tidak adanyanya mengemukakan penggunaan
model pembelajaran, pembelajaran masih berpusat terhadap guru, (3) Tidak adanya
indikator pembelajaran yang hendak diukur, (4) Tidak adanya pedoman penskoran
di dalam RPP, (5) kurangnya menerapkan media pembelajaran .
Perangkat
pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses
pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang
lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung, secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpatisipasi aktif”.
Sebelum guru
mengajar, (tahap persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang
ingin diajarkan, mempersiapkan alat-alat peraga/praktikum yang akan digunakan,
mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancig siswa aktif belajar,
mempelajari keadaan siswa mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta
mempelajari pengetahuan awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya
dalam perangkat pembelajaran.
Dalam KBBI,
Perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses
yang menjadikan orang belajar. Perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Dalam Permendikbud No.65 tahun 2013
tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan
pembelajaran. Perencanaan yang dirancang dalam bentuk Silabus dan RPP yang
mengacu pada stndar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga
dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario
pembelajaran .
Perangkat
pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan
siswa dalam dalam proses pembelajaran di kelas. serangkaian perangkat
pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran
di kelas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar